Minggu, 02 Juli 2017

Guru Teknik Bangunan Kota Malang Membentuk MGMP Perdana


Guru Teknik Bangunan Kota Malang yang tergabung dalam Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa, Program Keahlian Teknik Konstruksi dan Properti khususnya Kompetensi Keahlian Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, membentuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk yang pertama kali. MGMP ini dibentuk untuk menindaklanjuti adanya program Guru Pembelajar dan PKB Guru dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan surat edaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Kota Batu No. 800/129.25/101.6.10/2017 tentang pembentukan MGMP demi keberlangsungan Pengembangan Keprofesian Guru yang Berkelanjutan.

MGMP ini bernama MGMP Teknologi Konstruksi dan Properti Kota Malang. Pertemuan perdana ini dihadiri 13 orang guru dari sekitar 17 orang guru teknik bangunan di Kota Malang, yaitu guru-guru yang bertugas di SMKN 6 Malang, SMKN 11 Malang, SMKS Nasional Malang dan SMKS Muhammadiyah 1 Kota Malang. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala SMKN 6 Malang sebagai Koordinator MGMP.

Pertemuan yang diadakan di SMKN 11 Malang pada hari Senin 19 Juni 2017 ini memperoleh hasil kesepakatan rapat antara lain; (1) terbentuknya kepengurusan MGMP, (2) pembahasan program kerja awal MGMP, (3) pertemuan rutin minimal 2 bulan sekali, (4) adanya kegiatan pengembangan berupa pembahasan materi yang bisa menghadirkan pemateri baik intern maupun ekstern di setiap pertemuan, (5) pengembangan MGMP lintas kota/kabupaten untuk penambahan anggota, (6) mendorong anggota MGMP untuk memulai membuat modul pembelajaran yang bisa diterbitkan, dan lain-lain.

Di akhir kegiatan, pengurus menindaklanjuti dengan melaporkan hasil pertemuan ini ke Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur di Kota Malang. Syukur Alhamdulilah keesokan harinya Surat Keputusan (SK) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota Malang dan Kota Batu tentang susunan pengurus MGMP sudah terbit. SK tersebut ditandatangani Kepala Cabang Dinas tertanggal 20 Juni 2017 dengan nomor surat 422.5/133.1/101.6.10/2017 dimana salah satu keputusannya menugaskan agar para guru yang tergabung dalam kepengurusan MGMP Teknik Konstruksi dan Properti melaksanakan tugas dengan baik selama kepengurusan periode 2017-2021.
SK Pembentukan MGMP Teknologi Konstruksi dan Properti SMK Kota Malang

By: WIG, RIX

0 komentar:

Posting Komentar

RSS Feed   Berlangganan Informasi melalui E-mail